Pengaderan merupakan bentuk
pembinaan yang biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga atau institusi tertentu
sebagai kegiatan penerimaan anggota baru. Di universitas, pengaderan dilakukan
oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Hal ini merupakan persyaratan bagi
mahasiswa baru untuk
mendapatkan status sebagai keluarga mahasiswa (kema). Seorang mahasiswa yang berstatus kema tentunya mempunyai hak-hak yang berbeda dengan mahasiwa yang bukan kema. Dengan adanya hak-hak tersebut, maka dapat menjadi landasan mengapa seorang mahasiswa baru mengikuti pengaderan.
mendapatkan status sebagai keluarga mahasiswa (kema). Seorang mahasiswa yang berstatus kema tentunya mempunyai hak-hak yang berbeda dengan mahasiwa yang bukan kema. Dengan adanya hak-hak tersebut, maka dapat menjadi landasan mengapa seorang mahasiswa baru mengikuti pengaderan.
Dilihat dari sejarahnya, pengaderan
di Universitas Hasanuddin (Unhas) dulunya disebut dengan orientasi studi dan pengenalan
kampus (ospek). Kekerasan fisik yang sering terjadi dalam kegiatan ospek
merupakan bentuk kelemahan dari kegiatan ini. Karena kelemahan itulah ospek
digantikan dengan pengaderan. Kegiatan-kegiatan dalam pengaderan ternyata masih
tidak lepas dari kekerasan fisik. Walaupun kekerasan fisik yang terjadi dalam
proses pengaderan tidaklah seperti ospek, namun tetap saja menimbulkan korban.
Meninggalnya mahasiswa baru dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
(FMIPA) pada tahun 2011 merupakan salah satu alasan Unhas untuk mentiadakan
pengaderan terhadap mahasiswa baru. Dengan ditiadakannya pengaderan, maka
kegiatan pengaderan diganti dengan pembinaan. Kegiatan pembinaan digabung dengan
penerimaan mahasiswa baru yang disebut dengan Pembinaan dan Penerimaan
Mahasiswa Baru (P2MB).
Kegiatan P2MB ini
menjadikan status pembinaan terhadap mahasiswa baru menjadi legal. Status legal sangat membantu panitia pelaksana pembinaan dalam melaksanakan
kegiatan pembinaan. Namun, kebijakan-kebijakan lain seperti penetapan jadwal
pembinaan yang terdapat pada aturan P2MB mendapat banyak penolakan dari
beberapa mahasiswa. Penolakan ini dibuktikan dengan adanya aksi yang dilakukan
pada hari pertama P2MB pada tanggal 27 Agustus 2012 di Baruga AP Pettarani.
Berbicara mengenai prosesi pengaderan
dalam dunia kampus, tentunya tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa proses
pengaderan terdapat beberapa kekerasan fisik yang tidak selayaknya dilakukan terhadap
mahasiswa baru. Latihan fisik yang keras dan pemukulan yang sering dilakukan
dalam pengaderan bukanlah jenis pengaderan yang pantas bagi mahasiswa. Hal ini
sangat tidak logis ketika cara pembinaan terhadap mahasiswa baru hampir sama
dengan latihan-latihan militer. Latihan fisik yang dilakukan oleh angkatan
militer tentunya sebagai bekal ketika dia lulus atau berhadapan dengan tugas
yang akan dihadapinya.
Banyak dampak yang bisa diakibatkan
dari bentuk pengaderan yang keras. Meninggalnya mahasiswa FMIPA merupakan salah
satu dampak yang diakibatkan dari kekerasan fisik dalam proses pengaderan.
Selain luka fisik, juga memungkinkan mempengaruhi psikologi mahasiswa baru
untuk menumbuhkan rasa dendam. Rasa dendam inilah yang nantinya akan
dilampiaskan terhadap mahasiswa baru dan akan menjadi turun-temurun. Sehingga kekerasan
fisik dalam suatu pembinaan atau proses pengaderan terhadap mahasiswa baru
sangat tidak efektif dan hanya akan menjadi contoh buruk bagi mahasiswa baru.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual
haruslah sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan,
pengembangan atau penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Sudah merupakan
tugas universitas untuk membentuk mahasiswa sesuai dengan Tri Dharma perguruan
tinggi. Mendapatkan pendidikan dan melakukan penelitian didapatkan oleh seorang
mahasiswa dalam suatu perkuliahan. Namun, pembentukan watak mahasiswa untuk
melakukan pengabdian pada masyarakat hampir tidak ada. Sehingga ketika kita melihat
kondisi mahasiswa sekarang, sangat sedikit mahasiswa yang peduli terhadap
keadaan sekitar termasuk masalah-masalah sosial.
Untuk membentuk mahasiswa yang peduli
masyarakat seperti dalam Tri Dharma perguruan tinggi, tentunya harus dibina
dengan hal-hal yang bersifat sosial. Dengan kata lain, pengaderan mahasiswa
baru harus didominasi oleh kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial. Donor darah,
penghijauan, membersihkan lingkungan, dan menyumbangkan buku bekas merupakan
beberapa kegiatan sosial yang dapat dengan mudah untuk dilakukan dalam
pengaderan. Hal ini tidaklah terlalu sulit, apalagi kegiatan-kegiatan sosial
seperti pada umumnya tidaklah terlalu memakan banyak tenaga ketika dibandingkan
dengan kekerasan dan latihan fisik yang sering dilakukan dalam suatu pengaderan.
Apalagi biaya yang digunakan tidak terlalu mahal ketika dibandingkan dengan
acara inagurasi yang begitu mewah dan mahal.
Pengaderan yang berisikan kegiatan
sosial tentunya akan memberikan banyak manfaat terhadap masyarakat. Tidak hanya
kemanfaatan bagi masyarakat, mahasiswa yang turut dalam kegiatan pengaderan
tentunya juga akan mendapatkan manfaat dari kegiatan sosial tersebut, seperti
menumbuhkan rasa kepedulian dan menjalin kebersamaan. Dalam Kegiatan-kegiatan
sosial pada umumnya membutuhkan kerja sama yang baik. Dengan adanya kerja sama
yang baik, maka akan membentuk keakraban antar mahasiwa baru.
Sehingga disimpulkan bahwa pengaderan
yang didominasi oleh kegiatan-kegiatan bermasyarakat adalah pengaderan yang
ideal bagi mahasiswa baru s. Ajaran-ajaran sosial akan tumbuh dalam pengaderan
yang bersifat sosial. Hal ini tentunya akan menumbuhkan rasa kepedulian seorang
mahasiswa. Pengaderan yang seperti ini juga akan membiasakan seorang mahasiswa
untuk melakukan pengabdian terhadap masyarakat. Timbulnya rasa pengabdian
terhadap masyarakat akan dapat membantu untuk menciptakan mahasiswa sesuai
dengan Tri Dharma perguruan tinggi.
No comments:
Post a Comment