Sunday, February 10, 2013

Pengaderan Sebagai Didikan Sosial

Pengaderan merupakan bentuk pembinaan yang biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga atau institusi tertentu sebagai kegiatan penerimaan anggota baru. Di universitas, pengaderan dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Hal ini merupakan persyaratan bagi mahasiswa baru untuk
mendapatkan status sebagai keluarga mahasiswa (kema). Seorang mahasiswa yang berstatus kema tentunya mempunyai hak-hak yang berbeda dengan mahasiwa yang bukan kema. Dengan adanya hak-hak tersebut, maka dapat menjadi landasan mengapa seorang mahasiswa baru mengikuti pengaderan.
Dilihat dari sejarahnya, pengaderan di Universitas Hasanuddin (Unhas) dulunya disebut dengan orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek). Kekerasan fisik yang sering terjadi dalam kegiatan ospek merupakan bentuk kelemahan dari kegiatan ini. Karena kelemahan itulah ospek digantikan dengan pengaderan. Kegiatan-kegiatan dalam pengaderan ternyata masih tidak lepas dari kekerasan fisik. Walaupun kekerasan fisik yang terjadi dalam proses pengaderan tidaklah seperti ospek, namun tetap saja menimbulkan korban. Meninggalnya mahasiswa baru dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) pada tahun 2011 merupakan salah satu alasan Unhas untuk mentiadakan pengaderan terhadap mahasiswa baru. Dengan ditiadakannya pengaderan, maka kegiatan pengaderan diganti dengan pembinaan. Kegiatan pembinaan digabung dengan penerimaan mahasiswa baru yang disebut dengan Pembinaan dan Penerimaan Mahasiswa Baru (P2MB).
Kegiatan P2MB ini menjadikan status pembinaan terhadap mahasiswa baru menjadi legal. Status legal sangat membantu panitia pelaksana pembinaan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan. Namun, kebijakan-kebijakan lain seperti penetapan jadwal pembinaan yang terdapat pada aturan P2MB mendapat banyak penolakan dari beberapa mahasiswa. Penolakan ini dibuktikan dengan adanya aksi yang dilakukan pada hari pertama P2MB pada tanggal 27 Agustus 2012 di Baruga AP Pettarani.
Berbicara mengenai prosesi pengaderan dalam dunia kampus, tentunya tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa proses pengaderan terdapat beberapa kekerasan fisik yang tidak selayaknya dilakukan terhadap mahasiswa baru. Latihan fisik yang keras dan pemukulan yang sering dilakukan dalam pengaderan bukanlah jenis pengaderan yang pantas bagi mahasiswa. Hal ini sangat tidak logis ketika cara pembinaan terhadap mahasiswa baru hampir sama dengan latihan-latihan militer. Latihan fisik yang dilakukan oleh angkatan militer tentunya sebagai bekal ketika dia lulus atau berhadapan dengan tugas yang akan dihadapinya.
Banyak dampak yang bisa diakibatkan dari bentuk pengaderan yang keras. Meninggalnya mahasiswa FMIPA merupakan salah satu dampak yang diakibatkan dari kekerasan fisik dalam proses pengaderan. Selain luka fisik, juga memungkinkan mempengaruhi psikologi mahasiswa baru untuk menumbuhkan rasa dendam. Rasa dendam inilah yang nantinya akan dilampiaskan terhadap mahasiswa baru dan akan menjadi turun-temurun. Sehingga kekerasan fisik dalam suatu pembinaan atau proses pengaderan terhadap mahasiswa baru sangat tidak efektif dan hanya akan menjadi contoh buruk bagi mahasiswa baru.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual haruslah sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, pengembangan atau penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Sudah merupakan tugas universitas untuk membentuk mahasiswa sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi. Mendapatkan pendidikan dan melakukan penelitian didapatkan oleh seorang mahasiswa dalam suatu perkuliahan. Namun, pembentukan watak mahasiswa untuk melakukan pengabdian pada masyarakat hampir tidak ada. Sehingga ketika kita melihat kondisi mahasiswa sekarang, sangat sedikit mahasiswa yang peduli terhadap keadaan sekitar termasuk masalah-masalah sosial.
Untuk membentuk mahasiswa yang peduli masyarakat seperti dalam Tri Dharma perguruan tinggi, tentunya harus dibina dengan hal-hal yang bersifat sosial. Dengan kata lain, pengaderan mahasiswa baru harus didominasi oleh kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial. Donor darah, penghijauan, membersihkan lingkungan, dan menyumbangkan buku bekas merupakan beberapa kegiatan sosial yang dapat dengan mudah untuk dilakukan dalam pengaderan. Hal ini tidaklah terlalu sulit, apalagi kegiatan-kegiatan sosial seperti pada umumnya tidaklah terlalu memakan banyak tenaga ketika dibandingkan dengan kekerasan dan latihan fisik yang sering dilakukan dalam suatu pengaderan. Apalagi biaya yang digunakan tidak terlalu mahal ketika dibandingkan dengan acara inagurasi yang begitu mewah dan mahal.
Pengaderan yang berisikan kegiatan sosial tentunya akan memberikan banyak manfaat terhadap masyarakat. Tidak hanya kemanfaatan bagi masyarakat, mahasiswa yang turut dalam kegiatan pengaderan tentunya juga akan mendapatkan manfaat dari kegiatan sosial tersebut, seperti menumbuhkan rasa kepedulian dan menjalin kebersamaan. Dalam Kegiatan-kegiatan sosial pada umumnya membutuhkan kerja sama yang baik. Dengan adanya kerja sama yang baik, maka akan membentuk keakraban antar mahasiwa baru.
Sehingga disimpulkan bahwa pengaderan yang didominasi oleh kegiatan-kegiatan bermasyarakat adalah pengaderan yang ideal bagi mahasiswa baru s. Ajaran-ajaran sosial akan tumbuh dalam pengaderan yang bersifat sosial. Hal ini tentunya akan menumbuhkan rasa kepedulian seorang mahasiswa. Pengaderan yang seperti ini juga akan membiasakan seorang mahasiswa untuk melakukan pengabdian terhadap masyarakat. Timbulnya rasa pengabdian terhadap masyarakat akan dapat membantu untuk menciptakan mahasiswa sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi.

          

No comments:

Post a Comment

Review Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law #Hubungan Kerja

 Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Sebelumnya kita sudah membahas terkait Undang-undang cipta kerja terkait tenaga kerja asing. Sa...